Memberikan santunan tunai jika terdiagnosis penyakit kritis, seperti kanker, jantung, dan stroke.
Selain memberikan perlindungan jiwa, juga memberikan manfaat tambahan berupa santunan biaya pengobatan dan perawatan kesehatan.
Dengan pilihan jenis yang beragam, asuransi kesehatan selain BPJS memungkinkan masyarakat mengoptimalkan perlindungan kesehatan sesuai dengan risiko dan kebutuhan finansial mereka.