Jawaban: Jika peserta tidak membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, maka peserta akan dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau pemblokiran layanan kesehatan.
Pertanyaan 5: Apakah peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 dapat naik kelas ke kelas yang lebih tinggi?
Jawaban: Ya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 dapat naik kelas ke kelas yang lebih tinggi dengan cara membayar selisih iuran antara kelas lama dan kelas baru.