Pertanyaan 3: Apakah ada denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan?
Ya, terdapat denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar 2% dari total iuran yang belum dibayar untuk setiap bulan keterlambatan. Denda ini akan terus bertambah setiap bulan hingga iuran yang tertunggak lunas dibayar.
Pertanyaan 4: Apakah ada pembebasan iuran BPJS Kesehatan?