Ya, terdapat pembebasan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu, seperti peserta miskin dan penyandang disabilitas berat. Pembebasan iuran ini diberikan untuk meringankan beban finansial masyarakat kurang mampu.
Pertanyaan 5: Layanan kesehatan apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari rawat jalan hingga rawat inap. Layanan tersebut meliputi pengobatan umum, spesialis, hingga penyakit kronis dan katastropik. Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.