Pertanyaan 4: Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan Kelas 3?
Jawaban: Pendaftaran BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan, puskesmas, atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Pertanyaan 5: Apakah BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat digunakan di seluruh Indonesia?