Jawaban: Ya, BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia.
Pertanyaan 6: Apa saja syarat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan Kelas 3?
Jawaban: Syarat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun dan memiliki penghasilan di bawah Rp100.000.000 per tahun.