- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat
Setelah semua dokumen lengkap, masyarakat miskin dan tidak mampu akan diverifikasi oleh petugas BPJS Kesehatan. Jika memenuhi syarat, masyarakat miskin dan tidak mampu akan diterbitkan kartu BPJS Kesehatan gratis.
Cara Mengurus BPJS Kesehatan Gratis
BPJS Kesehatan gratis merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Untuk mengurus BPJS Kesehatan gratis, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Persyaratan: Masyarakat yang berhak menerima BPJS Kesehatan gratis harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah batas tertentu atau terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah.
- Dokumen: Saat mendaftar BPJS Kesehatan gratis, masyarakat harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat.
- Proses Pendaftaran: Pendaftaran BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan melalui kelurahan atau desa, puskesmas, atau rumah sakit pemerintah. Proses pendaftaran biasanya cukup sederhana dan tidak memerlukan waktu lama.
- Manfaat: BPJS Kesehatan gratis memberikan manfaat jaminan kesehatan yang komprehensif, termasuk layanan kesehatan dasar, pengobatan, perawatan di rumah sakit, dan biaya persalinan.
- Kewajiban: Sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis, masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelima aspek tersebut saling terkait dan sangat penting dalam proses mengurus BPJS Kesehatan gratis. Dengan memahami aspek-aspek tersebut, masyarakat miskin dan tidak mampu dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.