Pertanyaan 1: Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Melalui website resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id)
- Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
- Melalui perusahaan tempat bekerja (bagi pekerja penerima upah)
Pertanyaan 2: Berapa iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar?
Besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung dari kelas perawatan yang dipilih dan jenis kepesertaan. Berikut adalah besaran iuran untuk masing-masing kelas perawatan:
- Kelas I: Rp 150.000 per bulan
- Kelas II: Rp 100.000 per bulan
- Kelas III: Rp 42.000 per bulan
Pertanyaan 3: Bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan?
Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui beberapa cara, yaitu: