Jawaban: Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan, melalui aplikasi mobile JKN, atau melalui website BPJS Kesehatan. Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Buku tabungan atau rekening koran
Pertanyaan 6: Apa saja manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Jawaban: Manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: