Klaim jaminan kesehatan
Klaim jaminan kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Klaim jaminan kesehatan adalah proses pengajuan permintaan pembayaran atas pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN. Kantor BPJS Kesehatan Cileungsi memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses klaim jaminan kesehatan bagi peserta JKN di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
-
Prosedur pengajuan klaim
Proses pengajuan klaim jaminan kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cileungsi sangat mudah dan cepat. Peserta JKN dapat mengajukan klaim secara langsung di kantor dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu peserta JKN, bukti pelayanan kesehatan, dan surat keterangan dokter. Selain itu, peserta JKN juga dapat mengajukan klaim secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
-
Jenis klaim jaminan kesehatan
Terdapat dua jenis klaim jaminan kesehatan, yaitu klaim rawat inap dan klaim rawat jalan. Klaim rawat inap diajukan untuk pelayanan kesehatan yang diterima di rumah sakit, sedangkan klaim rawat jalan diajukan untuk pelayanan kesehatan yang diterima di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik.