Jawaban: Peserta JKN berhak atas berbagai manfaat, antara lain: layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kedua, layanan rujukan ke rumah sakit, layanan obat-obatan, dan layanan rehabilitasi medis. Manfaat-manfaat ini dapat digunakan oleh peserta JKN dan anggota keluarganya yang terdaftar sebagai tanggungan.
Kesimpulan
Kantor BPJS Kesehatan Cileungsi memiliki peran penting dalam memberikan layanan program JKN kepada masyarakat di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Dengan memahami layanan dan prosedur yang tersedia, masyarakat dapat memanfaatkan program JKN secara optimal untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.