Jawaban: Seluruh warga negara Indonesia dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik pekerja formal, pekerja informal, maupun masyarakat tidak mampu.
Pertanyaan 3: Berapa iuran BPJS Kesehatan?
Jawaban: Iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung jenis kepesertaan dan kelas perawatan. Untuk peserta mandiri, iuran bulanan berkisar antara Rp25.500 hingga Rp160.000.