-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dalam pembuatan BPJS Kesehatan, KTP berfungsi untuk membuktikan identitas peserta dan memastikan bahwa peserta adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
-
Kartu Keluarga
Kartu Keluarga merupakan dokumen yang memuat data tentang susunan dan hubungan anggota keluarga. Dalam pembuatan BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga berfungsi untuk menentukan anggota keluarga yang akan menjadi tanggungan peserta.
-
Buku Tabungan
Buku tabungan merupakan bukti kepemilikan rekening bank. Dalam pembuatan BPJS Kesehatan, buku tabungan berfungsi untuk proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Peserta dapat membayar iuran melalui autodebet dari rekening bank yang terdaftar.