Ada enam prinsip pelayanan kesehatan primer, yaitu: aksesibel, berkelanjutan, komprehensif, terkoordinasi, berpusat pada pasien, dan terjangkau. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer, diperlukan upaya kolaboratif dari pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. Upaya ini dapat meliputi: meningkatkan pendanaan, meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, mengembangkan infrastruktur kesehatan, dan meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer, kita dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.