Jawaban: BPJS Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
Pertanyaan 6: Apa pentingnya memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Jawaban: Memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar masyarakat dapat memilih program jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhannya.