Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan hanya melindungi pekerja, baik formal maupun informal. Hal ini karena program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial terkait pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. Oleh karena itu, hanya pekerja yang berisiko mengalami risiko-risiko tersebut yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perbedaan peserta antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki implikasi yang signifikan terhadap cakupan perlindungan jaminan sosial di Indonesia. BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan khusus bagi pekerja dari risiko-risiko yang terkait dengan pekerjaan.
Iuran
Perbedaan skema iuran antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan konsekuensi dari perbedaan tujuan dan peserta kedua program tersebut.