Manfaat
Perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terletak pada manfaat yang diberikan. BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa santunan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan lainnya.
-
Pelayanan kesehatan
Manfaat pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan meliputi layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Layanan ini diberikan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
-
Santunan kecelakaan kerja
Manfaat santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, baik yang menyebabkan cacat tetap maupun kematian. Santunan ini meliputi biaya pengobatan, penggantian pendapatan, dan santunan kematian.