Pelajari Perbedaan Penting antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

admin

perbedaan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan

Ads - After Post Image

Pengelola

Perbedaan pengelola antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami dalam membedakan kedua program jaminan sosial tersebut. BPJS Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan, sebuah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebuah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

  • Perbedaan Struktur Organisasi

    Perbedaan pengelola antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berimplikasi pada perbedaan struktur organisasi kedua lembaga tersebut. BPJS Kesehatan memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks dibandingkan BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya Dewan Pengawas dan Direksi yang terpisah. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana, dengan adanya Dewan Pengawas dan Direktur Utama yang merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

  • Perbedaan Ruang Lingkup Tugas

    Perbedaan pengelola antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga berimplikasi pada perbedaan ruang lingkup tugas kedua lembaga tersebut. BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perbedaan ruang lingkup tugas ini berdampak pada perbedaan jenis layanan dan manfaat yang diberikan oleh kedua lembaga tersebut.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar