Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, plat nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar kuning diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
Pertanyaan 3: Di wilayah mana saja plat mobil BE digunakan?
Plat mobil BE digunakan di wilayah eks Karesidenan Surakarta (Solo), yang meliputi Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.