Penggunaan plat mobil BK palsu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi berupa tilang atau denda.
Demikian beberapa pertanyaan umum tentang plat mobil BK. Jika masih terdapat pertanyaan, disarankan untuk menghubungi kantor Samsat atau pihak berwenang terkait.
Catatan: Artikel ini hanya memberikan informasi umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Untuk informasi lebih lanjut dan akurat, silakan berkonsultasi dengan sumber resmi terkait.