Setiap kendaraan memiliki nomor seri plat yang unik dan tidak dapat diubah. Modifikasi plat mobil BK, seperti mengubah warna atau ukuran huruf, merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi.
Tip 4: Segera Laporkan jika Plat Mobil BK Hilang atau Rusak
Jika plat mobil BK hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor Samsat terdekat. Pelaporan kehilangan atau kerusakan plat harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak kejadian. Pemilik kendaraan akan dikenakan biaya penggantian plat.