Untuk mendapatkan plat mobil E, pemilik kendaraan listrik dapat mengajukan permohonan ke Samsat setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti BPKB dan STNK.
Pertanyaan 5: Apakah ada biaya untuk mendapatkan plat mobil E?
Ya, terdapat biaya yang perlu dibayarkan untuk mendapatkan plat mobil E, yaitu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.