- Tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Indonesia
Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan gratis hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya syarat-syarat ini, diharapkan cakupan BPJS Kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu.
Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Ketidakmampuan membayar iuran BPJS Kesehatan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis. Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan gratis diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
-
Aspek 1: Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi yang tidak mampu menjadi faktor utama yang menyebabkan seseorang tidak dapat membayar iuran BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin dan tidak mampu seringkali tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, sehingga sulit bagi mereka untuk mengalokasikan dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.