-
Verifikasi Kondisi Ekonomi
Proses verifikasi kondisi ekonomi dilakukan oleh pihak kelurahan/desa dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang mengajukan surat keterangan tidak mampu. Petugas akan melakukan wawancara dan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat yang bersangkutan benar-benar tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
-
Pendataan dan Pemeriksaan
Setelah dilakukan verifikasi, pihak kelurahan/desa akan mendata dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendukung lainnya. Data dan dokumen tersebut kemudian akan diproses dan diterbitkan dalam bentuk surat keterangan tidak mampu.
-
Persyaratan Pengajuan
Persyaratan untuk mengajukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa biasanya meliputi: