Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun
Syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun untuk mendaftar BPJS Kesehatan memiliki pertimbangan yang matang dan berdampak pada berbagai aspek program.
-
Kelompok Produktif
Usia minimal 18 tahun ditetapkan karena pada usia tersebut individu umumnya telah memasuki usia produktif dan memiliki penghasilan sendiri. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kewajiban iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
-
Masa Pensiun
Usia maksimal 65 tahun ditetapkan karena pada usia tersebut individu umumnya telah memasuki masa pensiun dan tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Untuk memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan di masa pensiun, pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang berusia di atas 65 tahun.