Keanggotaan: Tidak sedang menjadi peserta asuransi kesehatan lainnya
Syarat “tidak sedang menjadi peserta asuransi kesehatan lainnya” merupakan aspek penting dalam mendaftar BPJS Kesehatan. Hal ini terkait dengan prinsip dasar program BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara tunggal asuransi kesehatan sosial di Indonesia.
-
Prinsip Asuransi Sosial
BPJS Kesehatan menganut prinsip asuransi sosial, di mana seluruh peserta berbagi risiko dan biaya kesehatan bersama-sama. Keikutsertaan dalam asuransi kesehatan lainnya dapat menimbulkan duplikasi manfaat dan ketidakadilan dalam pembagian risiko.
-
Efisiensi dan Efektivitas
Dengan menjadi peserta tunggal BPJS Kesehatan, pengelolaan program menjadi lebih efisien dan efektif. Pemerintah dapat mengalokasikan dana secara tepat sasaran dan menghindari pemborosan akibat duplikasi manfaat.