Pertanyaan 1: Apa saja syarat utama untuk mengurus BPJS Kesehatan?
Jawaban: Syarat utama untuk mengurus BPJS Kesehatan adalah:
- Warga negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Memiliki penghasilan tetap
- Tidak sedang menjadi peserta program jaminan kesehatan lainnya
- Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK, dan slip gaji
Pertanyaan 2: Mengapa diperlukan syarat memiliki penghasilan tetap untuk mengurus BPJS Kesehatan?