Ruang lingkup hukum kesehatan adalah bidang hukum yang mengatur tentang kesehatan, termasuk hak dan kewajiban tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat.
Ruang lingkup hukum kesehatan adalah bidang hukum yang mengatur tentang kesehatan, termasuk hak dan kewajiban tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat.