Keberadaan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan dan kes keberhasilan program ini. Sumber dana yang berasal dari iuran peserta, bantuan pemerintah, dan hasil investasi menjadi pilar utama untuk menopang program JKN. Dengan memahami ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang BPJS Kesehatan dan memanfaatkan program JKN secara optimal, masyarakat Indonesia dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang komprehensif dan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan bangsa.