Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan gratis, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat
KTP digunakan untuk membuktikan identitas masyarakat. KK digunakan untuk membuktikan hubungan keluarga dan status ekonomi masyarakat. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat digunakan untuk membuktikan bahwa masyarakat termasuk dalam golongan masyarakat miskin dan tidak mampu.
Dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, masyarakat dapat memperlancar proses pendaftaran BPJS Kesehatan gratis. Petugas BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memverifikasi data masyarakat dan menentukan apakah masyarakat memenuhi syarat untuk menerima BPJS Kesehatan gratis atau tidak.