Dengan memahami hak-hak kesehatan yang dijamin oleh UUD 1945 dan peran masing-masing pihak dalam memenuhi hak-hak tersebut, kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera. Hal ini memerlukan upaya dari seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, penyedia layanan kesehatan, maupun masyarakat itu sendiri. Dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan layanan kesehatan secara bijak, serta berpartisipasi dalam program-program kesehatan masyarakat, kita dapat meningkatkan kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.